Profil

ASOSIASI INDUSTRI PENGECORAN LOGAM INDONESIA disingkat APLINDO. APLINDO didirikan pada tanggal 9 Desember 1981 merupakan wadah organisasi yang dimanfaatkan   sebagai   alat   perjuangan   guna   menciptakan iklim industri yang sehat di Indonesia, memperjuangkan industrinya agar dapat tumbuh dan berkembang menuju industri yang mandiri tangguh dan efisien sehingga produknya dapat bersaing kuat di pasar global.

Maksud dan Tujuan

  1. Secara umum APLINDO bermaksud dan bertujuan ikut serta secara aktif dalam Pembangunan Negara, khususnya dalam pembangunan ekonomi nasional di sektor industri terutama di sektor industri logam dan mesin.
  2. Secara khusus APLINDO bermaksud dan bertujuan :
    • Menghimpun perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pengecoran logam dan yang terkait.
    • Mempererat hubungan, mengadakan kerjasama serta memadukan gerak langkah bersama antara perusahaan-perusahaan di bidang pengecoran logam, guna mewujudkan industri logam dan mesin yang mandiri.
    • Berusaha menuju swasembada membuat produk tuangan logam sebagai landasan pengembangan industri logam dan mesin sehingga dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
    • Menerapkan penggunaan teknologi tepat guna agar produk tuangan logam bermutu sebaik-baiknya serta dapat bersaing di pasar global.

Usaha dan Kegiatan

Untuk mencapai maksud dan tujuan itu maka dilakukan usaha dan kegiatan :

  1. Mengadakan pertemuan dan tukar menukar pikiran antara para anggota tentang masalah-masalah yang dihadapi misalnya tentang pembinaan dan pengembangan perusahaan, teknologi produksi, teknologi produk dan pemasaran.
  2. APLINDO bermaksud secara aktif berperan serta menyerasikan, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi antar industri-industri pengecoran logam, antar industri-industri logam dan mesin, antar sektor industri dan sektor ekonomi lainnya.
  3. Menyampaikan pendapat dan saran kepada Pemerintah dan kepada masyarakat pengusaha.
  4. Bila diperlukan membantu anggota yang mengalami kesulitan di bidang usaha pengecoran logam.
  5. Menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan International Standard Organization (ISO) pada sistem pengelolaan mutu dan jaminan mutu produk.
  6. Melakukan konsultasi dengan Pemerintah untuk kepentingan industri pengecoran logam.

 

 

Partner kami :